Bayi baru lahir anak pertama sampai dengan ketiga dapat didaftarkan setelah bayi dilahirkan dan kepesertaannya langsung aktif mengacu pada status keaktifan orang tua PPU. Pendaftaran bisa dilakukan secara kolektif melalui Instansi/ Badan Usaha. Setelah pendaftaran selesai, kamu bisa mulai untuk login bpjstku menggunakan detil akun yang telah dibuat Persyaratan untuk https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/