Berdasarkan UU ITE, pelaku penipuan on the web dapat diancam hukuman penjara maksimal six tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Oleh karena itu, penting untuk melaporkan kasus penipuan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Surat lamaran kerja harus bisa memperlihatkan siapa dirimu, kemampuan yang https://penipuan-software-akuntan94815.ampblogs.com/lamar-kerja-akuntan-an-overview-72578427